Profil dan Kontak


Visi, Misi  dan Kebijakan

VISI :

Terwujudnya Balai Latihan Kerja (BLK) yang  Unggul, Maju, Mandiri , Profesional  dan berdaya saing.

MISI :
  1. Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur;
  2. Meningkatkan kompetensi tenaga kerja;
  3. Meningkatkan perluasan kesempatan kerja;
  4. Menjalin  hubungan industrial yang harmonis;
  5. Meningkatkan Sarana & Prasarana workshop
KEBIJAKAN :
  1. Memberikan kemudahan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan aparatur;
  2. Penyediaan sarana dan prasarana kerja;
  3. Pelatihan mengacu pada trilogi pelatihan;
  4. Kemudahan akses informasi pasar kerja;
  5. Penempatan tenaga kerja melalui usaha mandiri;
  6. Penegakan peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan;
  7. Meningkatkan pembinaan dan sosialisasi perundang-undangan ketenagakerjaan.

Tugas Pokok dan Fungsi

Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 18 Tahun 2009, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK / LLK ) mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang pelatihan tenaga kerja sektor industri, pertanian, aneka kejuruan, perdagangan dan pariwisata.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, BLK mempunyai fungsi :
  1. UPTD Loka latihan Kerja mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas teknis penunjang dan atau teknis operasional Dinas dibidang latihan kerja.
  2. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPTD loka Latihan Kerja mempunyai fungsi :
  • Penyusunan rencana dan program kerja UPTD Loka Latihan Kerja;
  • Pelaksanaan teknis di bidang Loka Latihan Kerja;
  • Pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan di bidang latihan kerja;
  • Pelaksanaan pelayanan di bidang latihan kerja;
  • Pelaksanaan kegiatan teknis operasional di bidang latihan kerja;
  • Pelaksanaan teknis fungsional di bidang latihan kerja;
  • Penyelenggaraan pembinaan administrasi ketatausahaan UTD Loka Latihan Kerja;
  • Penyelenggaraan komunikasi, koordinasi, konsultasi dan kerjasama di bidang latihan kerja;
  • Pelaksanaan administrasi ketatausahaan;
  • Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

Kontak kami
Alamat: Jl. Jend. Gatot Subroto No.1 Kabupaten Indramayu telp (0234) 274382




 

1 komentar: